KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Selang 2 Bulan antara Januari dan Februari 2016, Satuan Lalulintas Polres Bolmong mengantongi pelanggaran lalulintas di wilayah Bolaang Mongondow raya yang masih cukup besar. Dari data yang diperoleh dari bagian Tilang, Bulan Januari 2016 terdapat 789 Pelanggaran dengan denda sebesar 10.672.000 dan pada Bulan Februari tercatat 959 pelanggaran dengan denda sebesar 17.125.000.
Kasat Lantas Polres Bolmong Monghimbau, Bagi masyarakat kota Kotamobagu agar memperhatikan kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK serta kelengkapan berkendara seperti helm, kaca spion, nyalakan lampu utama, dan gunakan knalpot standar.
Pasalnya meskipun baru operasi simpatik, tetap saja siapa yang melanggar akan diberikan surat tilang. “Memang operasi simpatik, namun tetap ada penindakan tilang bagi yang melanggar,” ujar Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh usai gelar pasukan di Polres Bolmong.
Lanjut Romel operasi simpatik dilaksanakan bertujuan untuk terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di satu kawasan. “Operasi simpatik 2016 ini kita laksanakan di sepanjang jalan Ahmad Yani, itu sampai di bundaran paris,” ungkapnya.
Ia menambahkan operasi simpatik akan dilaksanakan selama 21 hari kedepan. “Akan dilaksanakan setiap hari, bisa pagi juga bisa sore. Selain operasi simpatik kita juga akan melaksanakan operasi rutin di lokasi lain,” ujarnya.
Hal menarik terlihat saat dilangsungkannya operasi simpatik didepan paris super store kotamobagu. Karekter Fiktif Donald Bebek terlihat ikut serta dalam operasi tersebut.Dan hal tersebut menjadi pemandangan menarik.
(Oct)