KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu mengupayakan adanya fasilitas rumah singga bagi Korban Kekerasan, baik perempuan dan anak.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak. DP3A Kotamobagu, Citra Dewi Ololah.S.Sos mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat untuk pembangunan rumah singga ini.
” Kita sudah usulkan sejak tahun lalu, anggarannya itu kurang lebih Rp 800 juta. namun hingga kini belum ada realisasi karena terkendala efisiensi,” ungkap Citra
Menurut Citra pihaknya akan terus berupaya agar kedepan fasilitas ini bisa tersedia di Kotamobagu.” Rumah singga ini sangat dibutuhkan, karena merupakan instrumen penting dalam mendukung perlindungan dan pendampingan bagi para korban kekerasan,” ujarnya
“Jadi kalau ada Rumah singga ini, para korban nantinya akan mendapatkan fasilitas berupa tempat tidur, makanan, serta ada tenaga ahli yang khusus menangani tindak kekerasan, ada psikolog dan fasilitas lainnya,” sambungnya
Ia pun berharap agar usulan anggaran yang diajukan tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat.” Tentunya harapan kita agar usulannya dapat disetujui karena keberadaan rumah singga ini sangat kita butuhkan,” harapnya
(Ridel)