DPMPTSP Kotamobagu Gelar Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

oleh -316 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi tentang implementasi perizinan berusaha berbasis resiko Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Senin 22 Juli 2024, tadi.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, SH, M.Si turut dihadiri nara sumber yakni Asisten Bidang Perekonomian, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu dan Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan PTSP Kotamobagu, Tenaga Teknis serta para peserta pelaku usaha sebanyak 60 orang pelaku usaha dan peserta kegiatan Bimtek Sosialisasi LKPM online sebanyak 60 pelaku usaha yang berbeda.

Kepala Dinas PMPTSP Kotamobagu Meike Rachel Sompotan SH mengatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan tersebut bertujuan agar tersampainya peraturan kebijakan di bidang penanaman modal serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu berharap kegiatan tersebut bisa berdampak positif bagi Pemerintah Kota, Pembangunan dan masyarakat khususnya bagi para pelaku usaha yang ada di Kota Kotamobagu.

“Pemerintah telah memfasilitasi serta memudahkan bapak ibu dalam hal pengurusan perizinan yaitu melalui pengurusan secara online. Hal ini untuk memudahkan, mendekatkan pelayanan pada masyarakat sehingga perizinan yang bapak ibu urus diharapkan mudah untuk didapat, mudah diproses, dan cepat terbit, tidak berbelit – belit,” terang Sekda

“Karena melalui sistem online tinggal input data, diproses, diverifikasi secara online dan kemudian terbitlah izin secara online.
Di Bimtek ini, para nara sumber akan memandu dan menyampaikan secara teknis bagaimana tahapan – tahapan didalam proses pengurusan izin secara online,” tambahnya.

Dikatakan Sofyan, dengan kegiatan tersebut sangat diharapkan berbagai kemudahan untuk mendorong para pelaku usaha yang ada di Kota Kotamobagu untuk dapat terus maju, dapat mandiri sehingga dapat berperan aktif, berkontribusi terhadap Pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi.

“Jadi bapak ibu pelaku usaha secara tidak langsung berkontribusi terhadap pencapaian kinerja dari Pemerintah Kota. Tanpa bapak ibu, belum tentu pertumbuhan ekonomi di Kotamobagu ini akan bertumbuh dengan baik, belum tentu pengurangan angka pengangguran bisa dicapai. Dalam hal ini bapak ibu sudah membantu Pemerintah dalam rangka menciptakan lapangan kerja baru,” sambungnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap agar para pelaku usaha bisa mengikuti Bimtek dengan baik yang semuanya demi kemajuan dari para pelaku usaha yang ada.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.