KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Realisasi Pendapatan Asli daerah dari DPPKAD Kotamobagu, hingga Jum’at (18/11/2016), lalu, mencapai 82,78 persen. Dari target Rp 17,4 Miliar, dinas ini sudah mencapai realisasi Rp 14,4 miliar.
Sumbangan terbesar untuk angka tersebut, diperoleh dari pajak restoran, pajak penerangan jalan serta pajak hiburan.
Kepala DPPKAD Kotamobagu, Rio Lombone, Rabu (30/11), mengatakan, pihaknya akan berupaya memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk mengejar sisa target yang belum tercapai.
“Masih ada waktu sekira satu bulan ini akan dimaksimalkan. Berbagai langkah persuasif kepada pelaku usaha di Kotamobagu ternyata membuahkan hasil, dengan naiknya realisasi restauran, reklame, hotel dan hiburan,” kata Kepala DPPKAD Rio Lombone.
Untuk 2017 nanti, pihaknya juga sudah mempunyai strategi agar memaksimalkan PAD. Selain pendekatan kepada pelaku usaha, pihaknya akan memberikan sanksi bagi usaha yang enggan bayar pajak.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan DPPKAD Kotamobagu, Hamka Daun, mengakui, PAD 2016 ini juga ketambahan dari retribusi kos-kosan. Untuk November ini pajak kos-kosan sudah mulai ditarik.
“Tentunya itu menambah PAD Pemkot. Di sisa waktu yang ada ini, kami yakin realisasi bakal meningkat dan sesuai target yang dibebankan,” kata Hamka dengan nada optimis.
Terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, SIP, MM, mengatakan, bakal mengevaluasi PAD di Kotamobagu. Tahlis menegaskan, semua dinas pengelola PAD akan diundang untuk melaporkan realisasinya. (udi)