DPRD Kotamobagu Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Daerah

oleh -79 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Dukungan penuh terus ditunjukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu berkenaan dengan pelestarian adat dan budaya di daerah ini.

Hal ini tercermin dari pernyataan Anugerah Beggie Chandra Gobel yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Kota Kotamobagu.

Politisi PAN ini mengaku siap mengawal pelestarian adat dan budaya daerah. Dimana salah satunya, melalui kegiatan-kegiatan seminar maupun diskusi tentang kebudayaan.

“Kami DPRD terus mendorong untuk hal-hal terkait dengan pelestarian adat dan budaya di daerah ini,” kata Beggie usai menghadiri FGD penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2021, yang digelar di Aula Bontean Desa Bilalang I, Selasa 6 Maret 2021 pagi kemarin.

Bahkan lanjut Beggie, siap mengawal jika ada hal yang bisa dilakukan pihaknya terhadap output untuk kegiatan FGD penyusunan PPKD yang telah digelar dengan sejumlah elemen terkait.

Masih menurutnya, DPRD Kotamobagu diminta atau tidak oleh pemerintah, akan terus berupaya maksimal berperan dalam hal pengembangan dan pelestarian kebudayaan juga adat istiadat di Kotamobagu.

“Sejauh ini DPRD selalu dilibatkan dalam hal penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah. Prinsipnya kita DPRD akan terus berperan, sebab ini hal yang krusial dalam menjaga kebudayaan daerah kita di tengah perkembangan jaman,” tuturnya.

Sebelumnya tambah Beggie, pihaknya juga telah membahas terkait Peraturan Induk Pariwisata Daerah. Dimana regulasi tersebut bisa menjadi salah satu dasar pemerintah daerah, sehingga bisa tersentuh bantuan dari pemerintah pusat.

“Tentunya bantuan dalam hal pengembangan pariwisata. Termasuk di dalamnya pelestarian kebudayaan sebagai bagian dari wisata budaya yang ada di daerah ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.