KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jumat (6/4) tadi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun anggaran 2017 yang dilaksanakan di ruang DPRD Kotamobagu.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD KK, Hi. Ahmad Sabir dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Pjs Walikota Muhammad Rudi Mokoginta, pejabat SKPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kota Kotamobagu.
Meski sempat memberikan kritikan, namun Enam Fraksi di DPRD menerima Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPj) Walikota Tahun Anggaran 2017.
PJs Walikota Mohammad Rudi Mokoginta memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menerima LKPj 2017 ini.
“Sekali lagi terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada enam fraski yang ada di DPRD Kotamobagu,” tutur Rudi.
Rudi menambahkan, dalam penyampaian LKPJ, tetap memuat visi, misi, strategi, dan arah kebijakan umum, serta prioritas daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, selama tahun anggaran 2017 yang lalu.
“LKPJ yang kami sampaikan ini, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD, sesuai tata tertib DPRD,” tandasnya.
Diketahui, Penyampaian LKPJ Tahun anggaran 2017, yang disampaikan melalui rapat paripurna ini, merupakan implementasi dari pelaksanaan undang – undang tentang pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah Nomor 3 tahun 2007, yang bertujuan sebagai keterangan dari walikota kepada pihak DPRD Kota Kotamobagu. Menyagkut pelaksanaan tugass desentralisasi, tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan, selama kurun waktu, satu tahun terakhir, atau tepatnya, selama tahun anggaran 2017. (**)