KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Evaluasi APBD 2017 Kota Kotamoagu yang telah diparipurnakan 30 November minggu kemarin, masih menunggu jadwal dari Pemprov Sulut. Demikian diungkapkan Sekkot Kotamobagu, Tahlis Gallang, Selasa (06/12) kemarin.
“Evaluasi APBD 2017 masih menunggu jadwal dari pihak Pemerintah Provinsi,” ujar Tahlis.
Hal senada dikatakan Kepala Seksi Anggaran DPPKAD Kotamobagu, Helfrits Lahimade yang mengaku buku APBD telah dirampungkan oleh pihaknya. Dan telah diserahkan ke pihak Pemprov Sulut.
“Tiga hari setelah ditetapkan, sesuai aturan sudah harus diantarkan ke Pemprov untuk dievaluasi. Sesudahnya akan ditandatangani Gubernur, barulah menjadi Perda,” jelas Helfrits.
Diketahui, dalam evaluasi di Provinsi, Banggar DPRD Kotamobagu juga akan turut terlibat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (udi)