BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Sekretaris DPW PAN SULUT Felmy Pelleng menegaskan, bahwa Hasil pleno DPD PAN Kotamobagu yang dihadiri oleh PIMHAR, Pengurus DPD dan DPC se-Kotamobagu yang melahirkan satu rekomendasi yaitu memilih Jainudin Damopolii (JaDi) sebagai calon Tunggal Walikota kotamobagu periode 2018-2023, sudah final dan tak bisa dirubah.
“Hasil pleno di DPD Kotamobagu yang dihadiri langsung Ketua Tim Pilkada Sulut sudah final dan tak bisa dirubah. Nantinya hasil pleno tersebut akan dibawa dalam rapat pleno DPW PAN,” ungkapnya.
Menurut Pelleng, nantinya hasil pleno DPW PAN akan diserahkan ke DPP dan tentunya rekomendasi akhir di DPP PAN akan tetap mengacu ke hasil pleno tersebut.
” DPP PAN lah yang akan menyimpulkan hasil dari pleno DPD dan DPW, namun itu tidak akan banyak merubah apa yang sudah diputuskan dalam pleno DPD dan DPW,” kata dia.
Sebelumnya juga, Ketua DPW PAN Sulut, Sehan Landjar mengatakan, bahwa salah satu syarat utama rekomendasi Calon kandidat dari PAN, yaitu dinilai dari kontribusi dan loyalitas kader dalam memperjuangkan dan membesarkan partai.
“Yang disebut kader partai bukan sekedar pengakuan bahwa saya kader. Akan tetapi punya andil dalam membesarkan partai, dengan memberi kontribusi baik pikiran, tenaga dan materi,” ujar Sehan. (PRD)