KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Selama 40 hari kedepan, Pemerintah Kota Kotamobagu akan menghadapi audit rinci dari BPK RI, terkait penggunaan anggaran tahun 2017.
Terkait hal itu, Sekot Kotamobagu Adnan Masinae mengundang semua Kepala SKPD, PPK dan PPTK untuk melakukan entry meeting bersama Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut.
Dalam sambutannya, Sekda mengingatkan kepala pejabat dan pihak terkait, kiranya dapat menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan Tim BPK demi kelancaran pelaksanaan audit.
“Semua dokumen yang dibutuhkan harus disiapkan, Setiap laporan keuangan yang akan diperbaiki harus ada progres, sehingga perlu bagi SKPD untuk memberikan seluruh data yang diminta oleh Tim BPK,” imbau Masinae.
Meski demikian, Masinae berharap BPK dapat memberikan koreksi terhadap kekurangan dari hasil pemeriksaan, demi kesempurnaan laporan kedepan.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Sulut Tutus Zulfani Abdullah mengungkapkan, selama 40 hari kedepan pihaknya akan memeriksa seluruh keuangan Pemerintah kotamobagu dan ini merupakan rangkaian terakhir dalam pemeriksaan ini, setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan. (**)