Hari Pertama Puasa, ASN Kotamobagu Masuk Kerja Seperti Biasa

oleh -1321 Dilihat
oleh
Sahaya Mokoginta

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan BKPP Pemkot Kotamobagu dengan nomor : 800/BKPP-KK/361/V2018, tidak ada libur pada hari pertama pelaksanaan puasa di bulan ramadhan 1439 Hijriah.

 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, ASN lingkup pemerintah kota kotamobagu tetap bekerja seperti biasa.

 

“Unntuk awal puasa tidak ada libur. Masuk kerja seperti biasa,” ujar Sahaya Rabu (16/5/2018).

 

Ia juga mengingatkan PNS, tetap wajib ikut apel pagi sebagimana  ketentuan yang diatur dalam pasal 3 angka 11 peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

 

“Sesuai dengan surat edaran, apel pukul 07:45 Wita, masuk kerja  08:00 sampai dengan 15:00 Wita. Kepala SKPD wajib memantau hal ini,” pungkasnya. (**)

.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.