Hasil Kesepakatan Bersama, Pemkot Siap Laksanakan HUT Kotamobagu Sesuai Perda

oleh -295 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kotamobagu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023.

Pada Perda tersebut, menetapkan tanggal 19 Januari sebagai Hari Ulang Tahun resmi Kota Kotamobagu, berdasarkan kajian serta penelusuran dokumen historis dan regulatif.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, menyampaikan bahwa Perda ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025, setelah disepakati oleh berbagai pihak terkait.

“Dengan ditetapkannya Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Hari Ulang Tahun Kotamobagu, pemerintah daerah bersiap melaksanakan perayaan sesuai ketentuan yang telah diatur. Penetapan tanggal 19 Januari ini merupakan hasil kajian mendalam terhadap dokumen historis dan regulatif,” jelas Atmawijaya, Minggu 1 Desember 2024.

Ia mengatakan bahwa penetapan dan sosialisasi Perda ini telah dilakukan oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu bersama para pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, dan pemerhati budaya, dalam sebuah kesepakatan yang dicapai pada Oktober 2024 lalu.

“Perda ini telah disosialisasikan secara luas dan mendapat persetujuan dari berbagai pihak. Kami akan segera melaporkan kepada pimpinan untuk pembentukan panitia perayaan Hari Ulang Tahun Kotamobagu dalam beberapa hari ke depan,” pungkasnya.

(Alfrieda Serang)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.