KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – KPU Kotamobagu, telah melakukan rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual, bakal calon perseorangan pasangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo), Jumat (29/12) sore tadi.
Dari hasil pleno di 4 kecamatan, dukungan murni ke JaDi-Jo sebanyak 8.594, atau masih kurang 87 dukungan dari syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU yaitu sebanyak 8.681.
Meski demikian, dalam PKPU disebutkan, untuk memenuhi kekurangan tersebut, pasangan JaDi-Jo harus memasukkan 2 kali kekurangan dari jumlah tersebut atau sebanyak 174 e-KTP.
Ketua KPUD Nova Tamon mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu 10 hari untuk perbaikan, sejak pleno penetapan yang dilakukan hari ini.
Pihak penghubung (LO) pasangan JaDi-Jo mengatakan, pihaknya segera memenuhi kekurangan tersebut dalam waktu secepatnya.
Berikut hasil pleno verfikasi faktual empat kecamatan yang di tetapkan KPUD Kota :
Kecamatan Kotamobagu Utara:
Jumlah dukungan : 1.496 dikurangi TMS Capil 7 = 1489 dukungan
Kecamatan Kotamobagu Timur:
Jumlah dukungan : 2.494 dikurangi TMS Capil 9 = 2485 dukungan.
Kecamatan Kotamobagu Selatan:
Jumlah dukungan : 1.888 dikurangi TMS Capil 15 = 1873 dukungan.
Kecamatan Kotamobagu Barat:
Jumlah dukungan : 2.754 dikurangi TMS Capil: 7 = 2747 dukungan.
(Tr-02)