KOTAMOBAGU — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Adnan Masinae, mewakili Walikota Kotamobagu, Rudi Mokoginta, Selasa (27/3), melantik dan mengukuhkan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotamobagu, Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kotamobagu, dan pengurus Forum Anak Kecamatan se – Kota Kotamobagu.
Sekda Kotamobagu yang membacakan sambutan Walikota Kotamobagu mengharapkan kepada seluruh pengurus P2TP2A, Gugus Tugas TPPO, dan Pengurus Forum Anak Kota Kotamobagu, agar terus meningkatkan peran aktifnya, khususnya dalam rangka untuk mewujukan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak.
“Mari kita semua mencegah dan memberantas segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun mencegah serta memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora mengatakan bahwa, dalam rangka mewujudkan Kota Kotamobagu sebagai Kota Layak Anak, maka mulai pekan ini, pihak Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan mulai melaksanakan pengisian data, terkait dengan kegiatan penilaian Kota Layak Anak.
“Kami optimis dengan kerjasama dari seluruh SKPD, serta dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat di daerah ini, maka Kota Kotamobagu akan mampu untuk meraih predikat sebagai Kota Layak Anak,” ujar Sitti Rafiqah Bora.
Pelantikan dan Pengukuhan pengurus P2TP2A, Gugus Tugas TPPO dan pengurus Forum Anak Kecamatan se – Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu tersebut, juga dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Kotamobagu. (*)