KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Tidak di Rekomendasikannya Ir Tatong Bara (TB) sebagai bakal calon walikota kotamobagu oleh Tim Pilkada DPD/DPW PAN pada pleno di sekretariat PAN Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur Minggu (3/9/2017) kemarin, ternyata mempunyai alasan yang objektif.
Pasalnya, dalam pleno yang dihadiri oleh seluruh pemilik suara, hanya 3 suara yang mengusulkan sang petahana Ir Tatong Bara. Itupun, hanya sebagai calon Wakil Walikota.
“Mekanisme partai telah kami laksanakan sesuai dengan amanah AD-ART Partai, TB itu tidak di usulkan forum, mustahil di akomodir,” ungkap Ketua Penjaringan Bakal calon walikota dan wakil walikota Iswadi Tami Ghaib.
Tak hanya itu, menurut Tami, TB dalam setiap rapat partai tidak pernah hadir ketika di undang oleh pengurus, loyalitas kader sudah tidak ada lagi dan bahkan tidak ada kontribusi baik materi dan gagasan.
“TB itu tidak loyal lagi, tidak pernah hadir dalam rapat partai dan bahkan karena dia memperlambat tanda tangan pencairan dana partai dengan cara menghindar ketika ditemui, dana partai hampir tidak terealisasi,” beber Tami.
Tami menegaskan, semua poin-poin pelanggaran AD ART yang dilanggar TB sudah mereka lampirkan dalam berkas hasil pleno. “Banyak sekali poin pelanggarannya dan ini akan kami bawa ke DPW dan DPP sebagai dasar acuan partai, kenapa TB tidak di rekomendasi,” tutupnya. (Prd)