Isu Penculikan Anak Marak di Kotamobagu, Pemkot Imbau Warga Tidak Panik Namun Tetap Waspada

oleh -50 Dilihat
oleh
Plt Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Meike Sompotan. (Foto : Dinas Kominfo Kotamobagu)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Terkait beredarnya isu penculikan anak yang kian marak belakangan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mengajak masyarakat untuk tidak panik secara berlebihan namun tetap meningkatkan pengawasan kepada anak.

“Upaya-upaya pencegahan dari tindak kejahatan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas orang tua,” kata Plt. Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Meike Sompotan, Sabtu (4/2/2023).

Dia menjelaskan bahwa anak harus diajarkan untuk tidak terpengaruh dengan orang yang tidak dikenal. 

“Mengajarkan anak untuk menolak ajakan dan menerima pemberian orang yang tidak dikenal, membiasakan anak untuk tidak mudah memberi informasi penting mengenai identitas diri, melindungi dan mengawasi anak ketika bermain di luar rumah, menjauhkan anak dari penggunaan barang mewah yang mencolok, dan jika berada di tempat ramai ingatkan anak untuk tidak memisahkan diri dari orang tua atau keluarga terdekat,” jelas Meike.

Lanjutnya, Selain itu lingkungan sekolah juga harus menerapkan hal yang sama untuk mengawasi anak selama berada di sekolah.

“Peran para guru di sekolah juga sangat penting. Terutama dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak selama jam sekolah,”pungkasnya

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK, melalui Kepala Seksi Humas Polres, IPTU I Dewa Dwiadnyana, juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat. 

“Untuk para orang tua diminta untuk lebih selektif dan teliti terhadap isu berkembang tentang penculikan anak, jangan panik atau rasa takut berlebihan, tingkatkan pengawasan terhadap anak, berikan pemahaman terhadap anak untuk tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang belum dikenal, serta melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat, atau bisa juga langsung menghubungi nomor pengaduan Polres Kotamobagu di nomor 082195608001″ujarnya

(*/Ludin) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.