KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Perekaman e-KTP yang hampir mendekati batas waktu, sedikit terhambat salah satunya karena layanan jaringan internet yang lalod (lama loading).
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Virginia Olii, Jumat (30/09).
“Kendala dalam melakukan perekaman e-KTP biasanya jaringan internet sedikit lalod,” kata Virginia.
Tetapi ditegaskan Virginia, masyarakat tidak perlu khawatir dengan layanan jaringan internet yang kurang mendukung.
“Tidak perlu khawatir, karena data yang sudah direkam telah masuk dan langsung tersimpan di server pusat,” jelas Virginia.
Bagi warga yang berhalangan untukdatang melakukan perekaman di Kantor, lanjut Virginia, akan disambangi langsung oleh pihaknya.
“Telah kita jadwalkan turun langsung, untuk melakukan perekaman bagi warga yang berhalangan karena sakit atau tidak bisa berjalan,” demikian Virginia. (tn/udi)