Kapolres Kotamobagu Gelar Press Conference Ungkap Dua Kasus Debt Collector dan Pencurian Uang

oleh -36 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH mengadakan kegiatan Press Conference untuk mengungkap dua kasus teranyar yang tengah ditangani oleh Polres Kotamobagu.

Kegiatan yang berlangsung Kamis 25 Juli 2024 tadi, dihadiri oleh sejumlah insan Pers baik online maupun televisi.

Dalam keterangannya, AKBP Irwanto SIK MH menjelaskan rincian kedua kasus tersebut. Kasus pertama berkaitan dengan tindak kriminal yang melibatkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Debt Collector. Modus operandi yang digunakan oleh empat orang pelaku termasuk pemalsuan dokumen debitur.

“Kami saat ini tengah melakukan penahanan terhadap empat orang pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang digunakan dalam aksinya tersebut”, jelas Kapolres.

Kasus kedua yang diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan, total kerugian sebesar Rp 15.000.000 dengan korban seorang lansia berumur 83 tahun. Pelaku, yang diketahui telah mempelajari kebiasaan korban sehingga dengan mudah melakukan tindak kejahatan tersebut.

Dengan cekatan Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu berbekal rekaman CCTV dari sebuah rumah makan berhasil mengamankan pelaku yang saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kotamobagu.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan berhati-hati apabila membawa sejumlah uang dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kriminal”, imbau Kapolres di akhir konferensi persnya.

Dengan pengungkapan dua kasus ini, Polres Kotamobagu berharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat terutama kepada sang Lansia yang dengan susah payah mengumpulkan rejeki untuk penyambung hidup.

Kegiatan Press Conference ditutup dengan sesi tanya jawab antara Kapolres dan awak media yang hadir, memberikan kesempatan untuk mendalami lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian dalam menangani kasus-kasus ini.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.