DETOTABUAN,KOTAMOBAGU-Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag ST, turut mendampingi Wali Kota Ir Tatong Bara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) ke BPK-RI perwakilan Sulut di Manado, Selasa 9 Maret 2021.
Dengan telah diserahkannya LKPD ini, Meiddy pun optimis dalam penilaian nanti Kotamobagu bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami optimis opini WTP dari BPK bisa dipertahankan dalam pemeriksaan dan audit rinci untuk tahun anggaran 2020,” ujar Mekal sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, penyerahan LKPD seperti halnya yang dilakukan hari ini merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah daerah, sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya.
“Ini sebuah penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, yang sesuai dengan ketentuan serta standar akuntansi pemerintahan, untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran dan kepatutan atas pelaksanaan anggaran tahun 2020,” tutupnya.