KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Terhitung mulai 1 Januari 2017 mendatang, seluruh kebutuhan internet Pemkot Kotamobagu akan ditangani sepenuhnya oleh Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas, Moch. Agung Adati, Jum’at (04/11) saat diwawancarai detotabuan.com via telepon selular.
“Sebelumnya Pemerintah Desa atau Kecamatan menyewa salah satu provider untuk kebutuhan internet, mulai 1 Januari 2017 akan dikelola sepenuhnya oleh pihak Kominfo,” ujar Agung.
Kebutuhan internet, lanjut Agung, bukan hanya di tingkat Pemerintah Kecamatan. Tetapi sampai ke Desa dan Kelurahan.
“Nantinya di setiap kantor Desa, Kelurahan dan kantor Camat akan ada pemancar sendiri untuk kebutuhan internet,” imbuh Agung.
Pihak Kominfo, jelas Agung, juga akan memenuhi kebutuhan seluruh SKPD yang berada di wilayah Kotamobagu. Dan sudah dianggarkan di APBD 2017, sebesar Rp. 4,5 miliar.
“Ini akan memudahkan proses pertanggungjawaban anggaran,” demikian Agung. (udi)