JAKARTA– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Hal ini sebagaimana disampaikan Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Rini Widyantini, S.H., M.P.N. saat membuka dan memberikan sambutan pada Sosialisasi Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (19/3), di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Menurut Rini, evaluasi SPBE dilaksanakan berdasarkan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang ditetapkan Kemenpan RB Januari lalu.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan, pemerintah melalui Kemenpan RB akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Permenpan RB Nomor 5 tahun 2018 ini, adalah instrumen penilaian yang kami gunakan untuk mengukur kemajuan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah,” ucap Rini.
Kemenpan RB lanjut Rini, ingin melihat sejauh mana implementasi dan perkembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang diterapkan di masing-masing instansi pemerintahan, baik pusat maupun pemerintah daerah. Evaluasi sangat dibutuhkan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Ini dibutuhkan dalam perumusan kebijakan terkait tata kelola pemerintahan ke depannya. Kita tentu menginginkan sistem pelayanan birokrasi kita jauh lebih baik,” ujar Rini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, S.E. mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu, terus berinovasi dan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, terutama aspek layanan publik yang dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Evaluasi seperti ini perlu dilakukan untuk mengukur indikator kepuasan masyarakat (IKM) terhadap layanan publik yang dilaksanakan pemerintah. Evaluasi ini juga menjadi ajang sharing pemerintah daerah seluruh indonesia dalam peningkatan layanan publik di masing-masing pemerintahan. Kota Kotamobagu sendiri, hingga 2018 ini selain perluasan cakupan infrastruktur jaringan, juga terus berinovasi dalam mengembangkan berbagai layanan publik berbasis TIK untuk lebih memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan IKM kita,” ungkap Yani.
Dalam evaluasi SPBE ini, Kemenpan RB bekerjasama dengan 5 perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Politeknik Elektronika Surabaya, Universitas Telkom, Universitas Gajah Mada Yogyakarta, dan Universitas Gunadarma, dengan peserta pada gelombang pertama berjumlah 128, dari total peserta 620 kementerian, lembaga, instansi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia. (Kominfo-kota)