Rewi menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar para pekerja, seperti UMP yang layak, jaminan sosial dan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Kotamobagu akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal dan bertindak jika ada pengusaha yang lalai dalam memenuhi hak-hak dasar para pekerja.
“Pasti kami awasi, kalau ada yang lalai tentang pemenuhan hak-hak dasar para pekerja ini dalam lingkup Kota Gorontalo, kami akan bertindak,” tegasnya.