KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sepakat untuk saling berkoordinasi terkait data pemilih untuk Pilkada Serentak 2018.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan dan Kadis Dukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, saat Rakor “Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semesteri I Tahun 2017” di Kantor Dinas Dukcapil Kotamobagu, Kamis (08/06/17) siang.
Menurut Nayodo, problem yang sering muncul terkait dengan data pemilih adalah masih munculnya pemilih meninggal di daftar, kemudian data ganda dan lain sebagaiknya. “Untuk itu di Pilkada Serentak nanti diharapkan tidak akan ada lagi persoalan-persoalan tersebut.”
Memasuki tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 nanti, lanjut Nayodo, adalah perlunya sosialisasi bersama antara KPU dengan Disdukcapil Kotamobagu, terutama terkait dengan bagaimana agar masyarakat segera melakukan perekaman KTP Elektronik agar di pilkada dan pemilu nanti bisa memilih.
“Karena sekarang tidak seperti sebelum-sebelumnya dimana pemilih boleh menggunakan identitas lain. Sekarang, tanpa KTP Elektronik warga wajib pilih tidak bisa memilih,” tegas Nayodo diiyakan Asep Sabar, Komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi perencanaan dan data.
Sebelumnya, Kadis Dukcapil Kotamobagu, Virgina Olii, sempat menjelaskan angka sementara pemilih yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.113 orang. “Angka tersebut masih akan bergerak sebagaimana dinamisnya usia penduduk,” kata Gina, sapaan akrabnya.
Disdukcapil Kotamobagu mencatat ada sekitar 4 ribuan lagi Kota Kotamobagu yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik. “Persoalannya masih terbengkalai dengan kondisi masyarakat yang kebanyak belum memahmi soal pentingnya E-KTP. Hal ini ditambah lagi dengan blanko yang terbatas. Meski demikian Disdukcapil tercatat sudah 100 persen melaksanakan tugasnya sesuai data dari pusat, dan ini akan terus dipertahankan,” jelas Gina.
Gina meyakinkan bahwa meski data pemilih akan terus berubah, pihak Disdukcapil Kotamobagu akan terus berkoordinasi dan memberikan semua data yang diperlukan oleh KPU Kotamobagu, terutama terkait dengan kependudukan.
“Kami memahami bahwa suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 secara tidak langsung menjadi bagian keberhasilan kami dalam membantu serta berkoordinasi dengan KPU Kotamobagu, terutama terkait dengan data pemilih. Sebagaimana diinstruksikan oleh Menteri Dalam negeri.”
Di penghujung pertemuan, KPU Kotamobagu dan Disdukcapil Kotamobagu sepakat akan segera melakukan penandatanganan MoU sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Mendagri dengan Ketua KPU RI tentang Kerjasama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup tugas KPU. “Untuk waktunya, akan dikoordinasikan berikut,” kata Asep saat dihubungi media ini.
Hadir pada rakor tersebut Komisioner KPU Kotamobagu lainnya; Nova Tamon, Aditya Tegela, Iwan Manoppo dan Sekretaris KPU Kotamobagu, Frans TA Manoppo. Dari Disdukcapil ada Sekretaris Disdukcapil; Muliono Mokodompit, dan Kabid Kependudukan; Adi Malah. Serta para operator dari kedua satuan kerja. (*)