KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Tenaga kesehatan yang mengkonsumsi miras (minuman keras) saat bertugas, diberi peringatan keras oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dr Nur Djannah Masloman.
“Akan diberi sanksi tegas, jika ketahuan mengkonsumsi miras saat jam jaga,” demikian disampaikan Masloman saat diwawancarai detotabuan.com, Senin (29/08) di ruang kerjanya.
Hal tersebut diingatkan Masloman, menyusul laporan warga adanya seorang perawat menunggangi sepeda motor mengalami kecelakaan minggu kemarin di depan rumah salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu, dan masih mengenakan celana seragam dinas.
“Menurut laporan yang saya terima, dari tubuh perawat tersebut tercium bau miras. Akan kami selidiki lebih lanjut, karena itu mencoreng citra tenaga kesehatan,” ujar Masloman.
Karena bisa sangat membahayakan, lanjut Masloman, jiwa perawat itu sendiri maupun pasien jika bertugas dalam keadaan mabuk.
“Saat tidak bertugas saja, mengkonsumsi miras itu tidak baik. Apalagi saat bertugas, bagaimana jika terjadi kesalahan saat menangani pasien. Jangan sampai karena ulah oknum, terus seluruh tenaga kesehatan dicap buruk,” demikian Masloman. (udi)