KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Tim Kerja Relokasi Pasar kembali menghimbau para pedagang yang masih bertahan di eks Pasar Serasi, untuk segera mengosongkan lokasi tersebut, paling lambat Rabu, 24 Agustus 2022.
Hal ini mengacu ke SK Walikota Nomor : 215 Tahun 2022, tentang Penghentian dan Penutupan Operasional Pengelolaan Pasar Serasi dan Pasar Ikan di Kelurahan Gogagoman.
“Dalam SK tersebut, sudah sangat jelas menyebutkan bahwa operasional Pasar Serasi dan Pasar Ikan Kelurahan Gogogagoman dihentikan dan ditutup sejak tanggal 4 agustus 2022 dengan demikian sejak tanggal tersebut , relokasi pasar serasi dan pasar ikan sudah bukan pasar lagi,” Kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, S.Pd., ME saat di wawancarai awak media pada Sabtu (20/08/2022)
“Ini sudah bukan lagi merupakan pasar sebagai tempat jual beli, sehingga lokasi Pasar Serasi, tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli di tempat ini, karena sudah bukan pasar lagi, makanya kami minta pedagang yang sampai saat ini masih terus bertahan di dalam agar segera mengosongkan tempat ini,” ujarnya
Setelah tanggal 24 kata dia, Tim Kerja Relokasi Pasar akan segera melakukan pemagaran di lokasi ini, untuk memudahkan pemerintah daerah dalam perencanaan selanjutnya.
“Ini untuk lebih memudahkan perencanaan kedepannya, makanya sekali lagi kami minta pedagang yang masih ada di dalam agar segera keluar dan pindah ke Pasar Genggulang yang telah kami siapkan, kami akan tetap memfasilitasi proses pindahnya, armada angkutan kami selalu siap untuk mengangkut barang dagangan para pedagang,” tutup Ariono.
(Ludin)