Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Proses penertiban terhadap aktifitas pedagang yang berjualan di eks gedung Palapa oleh Pemerintah Kota Kotamobagu mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang yang menempati gedung tersebut.
Meskipun rekomendasi/kajian Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) eks Gedung Palapa secara jelas menyatakan bahwa bangunan tersebut ditujukan untuk real estate yang dimiliki sendiri atau disewa, dan bukan untuk pemanfaatan sebagai lokasi pasar tradisional, namun sejumlah pedagang tetap menempati gedung tersebut.
Langkah tegas yang diambil Pemkot Kotamobgau untuk menegakkan aturan tersebut, mendapat dukungan penuh dari para pedagang di Pasar Genggulang. Reaksi positif ini terlihat dari wawancara video dengan sejumlah pedagang yang dengan semangat mendukung langkah pemerintah terkait penertiban pasar Ilegal.
Dalam video tersebut, para pedagang di Pasar Genggulang menyatakan dukungan mereka terhadap tindakan pemerintah untuk menertibkan aktivitas di eks Gedung Palapa. Mereka menyerukan agar pedagang yang menempati gedung tersebut dapat mengikuti arahan pemerintah dan beralih ke Pasar Genggulang.
“Kami mendukung pemerintah. Pindahkan di sini saja, kan di sini sudah disediakan oleh pemerintah bagi pedagang untuk berjualan,” ungkap sejumlah pedagang dengan antusias.
Langkah tegas pemerintah dalam menertibkan penggunaan eks Gedung Palapa untuk berjualan diharapkan dapat meningkatkan keteraturan dan membuka peluang bagi para pedagang untuk beraktivitas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Kotamobagu.
(Ida)