Pelestarian Adat dan Budaya Daerah Ikut Dibahas Dalam FGD Penyusunan Dokumen Pokir

oleh -97 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Anugrah Begie Chandra Gobel menegaskan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu sangat mendukung pelestarian adat dan budaya di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Melalui forum Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tahun 2021 di kantor Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Selasa (06/4/2021), Beggie menegaskan, motivasi dalam hal pelestarian adat dan budaya daerah adalah berperadaban yang dapat menambah nilai pengetahuan dari kesenian, adat kebudayaan serta sejarah Bolaang Mongondow Raya.

“Prinsipnya sangat-sangat mendukung. Ditinjau dari dua perspektif, yakni perspektif anggaran dan perspektif kebudayaan. Tentu pelaksanaan FGD ini sangat baik,” jelasnya, dilansir dari pilarsulut.co.

Menurutnya, kenapa bisa dilihat dari perspektif anggaran, karena ada peluang pemasukan bagi daerah melalui dinas terkait.

“Dengan adanya dokumen pokok pikiran kebudayaan daerah, tentu ini peluang yang sangat bagus. Ada prospek anggaran yang masuk ke pemerintah,” katanya.

Sedangkan, kata Begie, dari sudut pandang kebudayaan menjadi hal yang penting untuk diketahui.

Pelaksanaan FGD turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu Teddy Makalalag, Asisten II Sity Rafiqa Bora, para pelaku seni, budayawan serta peneliti sejarah BMR. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.