KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Ardin Paputungan SE mengatakan, Panitia khusus (Pansus) Laporan ketarangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2020 akan kembali melanjutkan pembahasan.
Seperti diketahui, setelah anggota pansus LKPJ Walikota Kotamobagu yang terdiri dari anggota usulan fraksi di DPRD ditetapkan dalam rapat Paripurna tahap I yang dilaksanakan 5 April 2021 lalu, pembahasan pun mulai dipacu.
Bahkan, saat pertama kali melakukan pembahasan, pansus melanjutkan hingga malam hari, bertempat di ruang rapat paripurna.
“Kamis pembahasan lanjutan oleh Pansus LKPJ di ruang paripurna,” kata Ardin, Selasa (13/4/2021).
Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu ini diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) DPRD Nomor 10 tahun 2021, tanggal 5 April 2021 tentang penetapan dan pengesahan Pansus LKPJ. Surat keputusan ini dibacakan Sekertaris DPRD Kotamobagu Moch Agung Adati.
Eka S Mashoery (Ketua/Fraksi Golkar), Yunita Lontoh (Sekertaris/Fraksi PDIP), Suryadi Baso (Anggota/Fraksi PKB), Yossy Samad (Anggota/Fraksi PKB), Novie Regi Manoppo (Anggota/Fraksi Demokrat), Royek Kasenda (Anggota/Fraksi PDIP), Adrianus Mokoginta (Anggota/Fraksi PDIP), Hi Agus Suprijanta (Anggota/Fraksi Hanura), Hi Ahmad Sabir (Anggota/Fraksi Nasdem) dan Steward Adityo Pantas (Anggota/Fraksi Nasdem).