KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pemkot Kotamobagu ingatkan penyedia Jasa angkutan umum di wilayah itu, tidak menaikkan tarif secara sepihak jelang perayaan Natal dan Tahun baru 2017.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu, Hendra Makalalag, Rabu (14/12) saat diwawancarai di ruang kerjanya.
“Akan kita berikan sanksi bila kedapatan ada yang menaikkan tarif secara sepihak,” ujar Hendra.
Langkah antisipasi pun telah disiapkan oleh pihaknya, dengan melakukan pengawasan ke sejumlah terminal.
“”Dalam waktu dekat kita akan turun melakukan pengawasan, agar hal itu tidak terjadi,” demikian Hendra. (udi)