KOTAMOBAGU,DETATOABUAN.OOM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Ekonomi Dan Pembangunan menggelar rapat pengendalian Inflasi, Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG 3 Kilogram.
Rapat ini merupakan tindak lanjut keluhanan Masyarakat tentang Antrian yang panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Matali.
“Kita lihat antrian solar di SPBU Matali sampai di lampu merah, ini sangat mengganggu aktivtas masyarakat oleh karena itu sampaikan kepada SPBU Matali agar tidak melayani agar itu menjadi efek jera kepada mereka, karena mereka hanya parkir Truk setelah itu meraka tinggalkan kendaraan, catat baik-baik kendaraanya, tidak melayani bagi meraka yang tidak taat aturan,” ucap Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rafiqa Bora saat ditemui Detotabuan.com di Aula Kantor Wali Kota Kamis (08/12/2022).
Rafiqa menjelaskan, sudah ada surat edaran dari Wali Kota agar tidak menggunakan halaman masyarakat untuk melakukan antrian sampai sudah mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sudah ada keluhan dari masyarakat, karena mereka memiliki usaha kecil seperti rumah makan, dimana sudah tidak ada lagi lahan parkir dan jualan meraka terhalang dengan kendaraan-kendaraan truk yang besar, apa lagi truk ini kita lihat bukang domisili Kotamobagu,” jelasnya.
Untuk itu, Pemkot memberikan himbaun kepada Pihak SPBU agar bekerja sama dan lebih kooperatif dengan Pemkot Kotamobagu.
“Kami mengimbau kepada pihak SPBU agar dapat berkerja sama dengan pemerintah setempat seperti kelurahan masing-masing nanti meraka yang akan sampai kan kepada kami, untuk sitindaklanjuti,” pungkasnya
Terpisah, Manajer SPBU Matali Dedi Pudul mengatakan, mereka sudah menerima Surat Ederan dari Pemkot berdasarkan hasil rapat pada hari ini, dimana pada jam 5 pagi itu sudah bisa mulai antrian.
“Karena di SPBU itu layanan kami buka jam 6 pagi , jadi berdasarkan hasil rapat hari ini, jam 5 Subuh meraka sudah bisa langsung melakukan antrian,” ujarnya.
Ia berharap, Dinas Perhubungan agar bisa sama-sama dalam menertibkan antrian yang ada di SPBU.
“Sudah 3 hari ini pihak polres membantu dalam menertibakan antrian, lebih bagus juga kalau ada dari Dinas Perhubungan yang turun untuk membantu, karena pihak SPBU hanya bisa mengawasi,” tutupnya.
(***/Ludin)