KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Rapat Evaluasi tim kelompok kerja pengarusutamaan gender (Tim Pokja PUG) pada Selasa (1/8/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah tersebut.
Asisten 1 Pemkot Kotamonagu, Nasli Paputungan, membuka acara yang dihadiri oleh berbagai SKPD.
Menurut Nasli Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki.
“Perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG) menjadi fokus dalam proses ini. PPRG adalah suatu proses yang dilaksanakan oleh para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bentuk komitmen para pengambil keputusan untuk menciptakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan,”jelasnya
NasliĀ berharap agar seluruh OPD dapat mempercepat pelaksanaan PUG melalui PPRG di masing-masing OPD.
“Tujuan utama dari rapat evaluasi ini adalah untuk memetakan dan mengevaluasi peran strategis masing-masing OPD dalam percepatan PUG serta menyusun rencana aksi strategi masing-masing OPD untuk mencapai tujuan tersebut,”tandasnya
Semantara itu, Femmy Hamel, Kabid Kualitas Hidup dan Kualitas Keluarga (KHP dan KK) DP3A Kotamobagu, juga menekankan pentingnya percepatan dan menyusun rencana aksi dalam pelaksanaan PUG melalui PPRG.
“Seluruh OPD diharapkan berkomitmen dan berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan ini guna mencapai kesetaraan gender dan keadilan di daerah mereka,”pungkasnya
(Ludin)