Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengadakan Rapat Teknis Forum Penataan Ruang (FPR) bersama PT Djarum yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kotamobagu, Selasa, 29 Oktober 2024.
Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, turut dihadiri Dinas PUPR Kotamobagu, Perwakikan PT Djarum dan Pimpinan OPD terkait.
Dalam rapat tersebut membahas rencana pembangunan gudang di Jalan AKD, Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, serta aspek-aspek teknis terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) antara PT. Djarum dan dinas terkait.
Sofyan menyampaikan bahwa untuk pengajuan ini, akan ditinjau secara ketat sesuai dengan aturan tata ruang yang berlaku.
“Dalam pertemuan ini, kami mengevaluasi secara teknis apakah rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha sesuai dengan ketentuan. Jika semua sudah memenuhi persyaratan, KKPR akan diterbitkan,” ujar Sekda.
Ia menekankan pentingnya penataan ruang yang berkelanjutan dan berlandaskan aturan demi menjaga keteraturan tata ruang di Kotamobagu.
“Forum Penataan Ruang menjadi wadah koordinasi bagi pemerintah dan pemohon untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi. Kami berharap proses ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan tetap menjaga keteraturan tata ruang di wilayah ini,” sambungnya.
(Alfrieda Serang)