Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan Zona Hijau Atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

oleh -598 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih prestasi membanggakan, atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dengan nilai 91.27 Zona Hijau, Kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Capaian ini merupakan buah dari komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi mengatakan, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Pemkot Kotamobagu
dilakukan di 7 unit pelayanan publik diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas pendidikan, Dinas sosial, Dinas kesehatan, UPTD Puskesmas Kotobangun dan UPTD Puskesmas Bilalang.

“Hasil penilaian ini berdasarkan surat keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia nomor 252 tahun 2024 tentang hasil kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2024,” ujar Abasi, Jumat 15 November 2024.

Adapun tujuan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut guna mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan hingga pengaduan.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.