KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Ratusan masyarakat dari Desa Bilalang I, Kecamatan Kotamobagu Utara, melakukan aksi demo di depan Kantor Walikota Kotamobagu, Senin (24/10/2022) tadi.
Aksi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak yang digelar 19 Oktober 2022 lalu.
Warga menuding terjadi kecurangan pada Pilsang Bilalang I, sehingga harus dilakukan pemilihan ulang di tiga TPS, diantaranya TPS 2, 3 dan 4.
“Terdapat Indikasi kecurangan, mulai dari pemilih dari luar daerah masuk mencoblos, tidak adanya daftar hadir, serta anak di bawah umur berusia 16 Tahun diperbolehkan untuk memilih,” ucap salah satu Orator Irawan Mokobela kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD), Nasli Paputungan mengatakan, Pemerintah masih akan melihat dan mengkaji atas tuntutan dan laporan masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
“Tahapan pilsang akan tetap berjalan, namun terkait tuntutan yang disampaikan, Pemerintah harus mengkonfirmasi dan mengkaji bersama-sama dengan panitia desa dulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan di desa tersebut,” kata Nasli saat menerima pendemo.
Nasli mengungkapkan, pemerintah daerah memerlukan waktu 30 hari untuk melaksanakan pengkajian.
“Atas kajian yang dilakukan disitu kita bisa memutuskan atas keberatan yang disampaikan oleh masyarakat desa bilalang satu, kajian ini secepatnya dilakukan,” pungkasnya.
(Ludin)