KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pemkot Kotamobagu telah secara resmi meminta pihak Indomaret agar memasarkan produk lokal Kotamobagu.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM), Herman Aray, Senin (17/10) di ruang kerjanya.
“Kami sudah menghubungi pihak pengelola Indomaret, dan mereka sudah setuju,” ujar Herman.
Persetujuan dari pihak Indomaret tersebut, jelas Herman, dicapai dengan persyaratan mereka sendiri yang akan memilih produk yang akan dipasarkan.
“Karena mereka tentunya mempunyai persyaratan sendiri, untuk produk yang akan dijual,” ucap Herman.
Menurut laporan yang masuk, jelas Herman, ada 6 produk lokal yang memenuhi spesifikasi persyaratan pihak Indomaret.
“Ada 6 produk lokal Kotamobagu yang akan dijual di Indomaret,” demikian Herman.
Diketahui, 6 produk local yang dimaksud adalah, Nogat Kacang Cap Burung
Maleo, Kacang Disko, Cahaya Aroma Stik, Kacang Bawang, Kacang Telur dan Kopi Organik. (udi)