KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Kota Kotamobagu merilis 27 jenis ikan kaleng yang diduga mengandung cacing. Hal sebagaimana surat edaran Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) yang ditindaklanjuti melalui Inspeksi Mendadak bersama tim terpadu Pemkot Kotamabagu.
“Ada 27 jenis Makarel yang terindikasi mengandug cacing, dan setelah di periksa di beberapa Toko dan Warung hingga pasar, kami tidak menemukan jenis makarel tersebut,” ungkap Kepala Disdagkop Herman Aray.
Untuk mengantisipasi itu kata Aray, pihaknya akan bekerja sama dengan BPOM Sulut.
“Langkah dari Disperindag sendiri yaitu kerjasama dengan BPOM untuk mengantisipasi adanya makanan kaleng siap saji yang mengandung cacing karena sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujarnya
Untuk itu, Dia mengimbau pemilik Toko maupun Warung untuk tidak memperdagangkan makanan lauk kaleng yang diduga mengandung cacing.
“Kami juga mengimbau kepada pemilik toko maupun warung untuk tidak di perdaganggang jenis makanan lauk kaleng yang di duga mengancung cacing kaleng. Apabila ditemukan, kami akan tertibkan dan berikan sanksi pembinaan,” tambahnya
Berikut 27 merek makarel kaleng mengandung cacing diantaranya, makarel kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack. Kemudian makarel kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC serta makarel kaleng TSC.
(Sumber : Disdagkop Kotamobagu)