KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM,- Angka Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Kotamobagu cukup tinggi di Kotamobagu.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) terus melakukan pendampingan kepada Korban Kekerasan anak dan perempuan.
“Angka kekerasan pada anak dan perempuan mulai dari tanggal 01 Januari sampai 07 Oktober 2022 mencapai 109 dan sekarang sementara dalam pendampingan,” Ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Susilawati Gilalom saat di hubungi Detotabuan.com via seluler, Kamis (07/10/2022).
Susi menjelaskan, bahwa dari 109 kasus tersebut, semua di dampingi oleh UPTD P3A Pemkot Kotamobagu.
“109 kasus yang ada, sebagian ada yang sementara dalam persidangan, ada yang sudah selesai, ada juga yang sudah di mediasi, dan ada yang sudah di rujuk ke Provinsi karena itu sudah bagian dari kewenangan Provinsi,” jelas Susi.
Untuk itu, Pemkot melalui Dinas P3A menghimbau kepada masyarakat, jika terjadi kekerasan kepada anak dan perempuan, agar segera di laporkan di Dinas P3A.
“Harapan kami, jika terjadi bentuk kekerasan kepada anak dan perempuan agar segara dilaporkan,” tandasnya.
(Ludin Van Gobel)