KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM– Untuk tertibnya data kependudukan dan menghindari terjadinya kesalahan data penduduk tingkat sekolah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi Bidang Pencatatan Sipil bagi para kepala sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Sekolah Dasar (SD).
Kegiatan yang berlangsung diaula kantor Kecamatan Kotamobagu Timur ini dihadiri oleh 103 orang peserta dan terdiri dari kepala sekolah, Senin (19/09).
Dalam Sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Virginia Olii mengatakan pentingnya akta kelahiran bagi para peserta didik.
“Mengingat pentingnya akta kelahiran bagi pelajar sehingga para kepala sekolah agar segera mendata kembali anak didik yang belum mempunyai Akta Kelahiran,” ujarnya
Dirinya mengatakan, kerjasama antara pihak sekolah dan Disdukcapil sangat dibutuhkan demi terwujudnya apa yang menjadi harapan bersama.
“Biasanya pihak sekolah memberikan Ijazah terlebih dahulu, ketimbang Akta Kelahiran. Seharusnya akta lahirlah yang menjadi acuan dalam mengisi riwayat dalam ijazah dan bukan sebaliknya. Disamping itu, target pemerintah pusat sekarang ini, cakupan untuk akta kelahiran harus mencapai 77,5 % untuk tahun 2016, sedangkan akta kelahiran yang ada dikotamobagu sekarang baru mencapai 64% ditahun 2016. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan koordinasi dan kerjasama anatara para kepala sekolah tingkat TK, Paud dan SD dan juga dinas terkait yang ada dikotamobagu.”jelasnyanya.
Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi ini, lewat kepala sekolah maka semua pelajar bisa memiliki akta kelahiran.
“Saya berharap agar supaya semua masyarakat kotamobagu ,terlebih untuk seluruh anak sekolah yang ada dikotamobagu agar semua sudah memiliki akta kelahiran, apa lagi untuk pengurusannya sekarang ini diberikan secara gratis oleh pemerintah.” Pungkasnya.(eds)