KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan di kelurahan Motoboi Besar, kecamatan Kotamobagu Timur beberapa saat lalu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Komisi III DPRD Kotamobagu.
Royke Kasenda selaku ketua komisi III DPRD Kotamobagu meminta Pemerintah Kelurahan, agar lebih selektif dalam melakukan validasi data penerima bantuan.
“Kami ingatkan kepada pihak eksekutif, agar segera melakukan perbaikan database penerima bantuan,” kata Kasenda, Kamis (22/04/2021) siang tadi.
Dirinya juga menambahkan, proses penyaluran bantuan sosial di masyarakat, sudah banyak laporan yang masuk ke DPRD Kotamobagu. “
“Penerima BST tahap satu, berjumlah 260 orang, setelah masuk dalam penyaluran tahap II, berkurang menjadi 167 penerima, maka proses verifikasi data yang dilakukan pihak Kelurahan Motoboi Besar, tidak dilakukan dengan cara yang benar, alias Amburadul,” jelas politisi PDIP ini
Ditempat terpisah, wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syarif Mokodongan mengatakan sudah menerima informasi penyaluran tersebut dan akan segera berkonsultasi dengan komisi III.
“kami rencananya akan segera melakukan konsultasi dengan komisi teekait, dan memanggil semua yang terlibat dalam pendataan hingga penyaluran,” beber Syarif Mokodongan
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kotamobagu Noval Manoppo menggatakan, data penerima untuk tahun 2021 sebanyak 5.252 KPM dan sudah diverifikasi Kemensos.
“Data ini sesuai hasil verifikasi dan validasi dan dikirim ke Pemerintah Pusat,”jelasnya.
Untuk lokasi penyaluran, dilaksanakan di empat titik yakni, Kantor Pos Cabang Kotamobagu, Kantor Desa Bilalang Satu, Kantor Camat Kotamobagu Selatan, dan Kantor Wali Kota Kotamobagu.