Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Maraknya judi online yang terjadi saat ini turut menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini nyata dari inspeksi mendadak (Sidak) aplikasi judi online pada Handphone milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, saat memimpin Apel Pagi, Senin 5 Agustus 2024.
“Pagi ini saya memimpin pelaksanaan apel pagi sekaligus melakukan sidak terhadap Handphone milik sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Wali Kota untuk mengecek apakah terdapat aplikasi permainan judi online atau tidak,” ujar Asripan Nani.
Dijelaskannya bahwa sidak tersebut perlu dilakukan guna memastikan secara langsung keterkaitan jajaran ASN Pemkot Kotamobagu yang terlibat judi online.
“Ini perlu dilakukan karena dampak yang ditimbulkan oleh judi online sudah sangat meresahkan. Judi online sudah masuk ke berbagai sendi kehidupan, masuk ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk jajaran Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.
Di kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota menegaskan jajaran ASN Pemkot Kotamobagu untuk tidak bermain judi online, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat besar bagi diri pribadi maupun keluarga.
“Dampak judi online sangat merugikan, bukan hanya pada diri sendiri, tapi anak istri maupun keluarga di rumah. Kasihan anak istri anda di rumah yang akan ikut merasakan dampaknya. Saya dan jajaran Forkopimda sudah bersepakat bekerjasama untuk memberantas judi online di instansi masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, selain sidak dirinya juga akan turun langsung ke OPD untuk melakukan pengecekan.
“Berikut saya akan turun ke OPD untuk mengecek langsung. Saya juga sudah perintahkan jajaran pimpinan OPD untuk melakukan hal yang sama di lingkup OPD masing-masing. Sangat tidak baik jika ada jajaran ASN Pemkot Kotamobagu terjerat dengan judi online, yang akan sangat merugikan kita semua, termasuk jajaran pemerintah daerah. Kita berperang melawan judi online, kita mencegah, menghindari bahkan tidak terlibat sama sekali dengan judi online,” tegasnya.
Dalam sidak ini, sampel diambil dari perwakilan pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan staf.
Turut hadir dalam apel, para asisten, jajaran pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas dan staf di lingkungan kantor Wali Kota Kotamobagu.
(Alfrieda Serang)