Pj Wali Kota Ingatkan Siapapun yang Menerima Gaji dari APBD dan APBN Wajib Netral pada Pemilukada

oleh -1616 Dilihat
oleh

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Dalam momentum Deklarasi Pemilukada Damai yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Seminar Sehari Badan Kerjasama Antar Umat Beragama di Eks Rudis Bukit Ilongkow Kelurahan Kotobangon pada Kamis, 19 September 2024.

Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, kembali menegaskan tentang netralitas ASN dan aparat desa/kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Tiga hari lalu saya menghadiri rakornas Bawaslu bersama para Kepala daerah se Indonesia. Dalam forum nasional itu dibahas bagaimana menjaga netralitas ASN, sebab salah satu indikator yang bisa mengganggu jalannya Pilkada salah satunya adalah netralitas ASN,” ujar Abdullah.

Penegasan Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta tersebut, memberikan warning keras bagi ASN dan aparat desa/kelurahan di lingkungan Pemkot Kotamobagu untuk tidak terlibat langsung dalam politik.

“Untuk ASN Pemkot Kotamobagu aparat desa dan kelurahan jangan coba-coba menjadi tim sukses pasangan calon. Sebaliknya, saya juga minta dengan hormat pada paslon untuk tolong jangan gunakan aparat saya menjadi tim sukses, sebab ini akan berimbas pada calon yang bersangkutan dan karier ASN itu sendiri, siapapun dia yang menerima gaji dari APBD maupun APBN wajib bersikap netral dalam Pemilukada. Saya minta pak Sekot kawal ASN kita agar tidak salah jalan,” tegas Abdullah.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menghimbau seluruh unsur dan masyarakat untuk turut mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Kotamobagu.

“Marilah kita ciptakan Pilkada damai di wilayah Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Sulawesi Utara dan Indonesia,” tambahnya.

(Alfrieda Serang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.