Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat II pengambilan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotamobagu Syarifuddin Mokodongan didampingi Wakil Ketua II Herdi Korompot dilaksanakan di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu pada Senin 9 September 2024, turut dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD Kotamobagu, Sekda dan para Asisten serta pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dalam penyampaiannya, Pj. Abdullah Mokoginta memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui sekaligus menandatangi nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2024.
“Atas nama seluruh jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotamobagu yang telah membahas kebijakan umum perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon anggaran sementara tahun 2024, sehingga siang ini dapat disetujui dan ditandatangani dalam nota kesepakatan,” ujar Abdullah Mokoginta.
Ditambahkannya, kesepakatan bersama adalah cerminan kesetaraan dan kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatif yang selama ini terbangun dengan baik.
“Penandatangan kesepakatan ini merupakan manifestasi tanggungjawab pihak eksekutif dan legislatif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dalam pembangunan. Saya meyakini bahwa apa yang sudah disepakati sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdullah menyampaikan bahwa Nota kesepakatan yang ditandatangi akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kotamobagu tahun 2024 yang akan segera diajukan ke pihak legislatif.
(Alfrieda Serang)