KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – PJs Walikota, Mohammad Rudi Mokoginta meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kotamobagu, untuk tetap menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung.
“Sesuai aturan, PNS itu harus netral jangan terlibat dengan urusan politik,” kata Mokoginta, saat diwawancarai wartawan, usai menghadiri undangan debat kandidat, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (16/4/18).
Walikota mengungkapkan, ASN yang terbukti berpihak kepada salah satu calon, dapat dijerat hukuman sedang dan berat, bisa berupa penurunan pangkat, penundaan pangkat, penurunan jabatan, bahkn hingga pemecatan dengan tidak hormat.
“PP Nomor 53 tahun 2010 sudah sangat jelas, sehingga itu dalam setiap kesempatan, saya selalu mengingatkan,” ungkapnya.
Terkait kehadiran dirinya pada kegiatan debat calon, Ia mengatakan, bahwa dirinya di undang oleh KPU Kotamobagu mewakili pemerintah kota kotamobagu.
“Saya dan beberapa SKPD diundang oleh KPU mewakili unsur pemerintah daerah, jadi tidak masalah,” pungkasnya. (Tr-02)