KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu melakukan aksi sosial turun ke jalan, dalam rangka Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WPK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Jumat (26/02/2021) tadi.
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Andri Sufari, S.H., M.Hum, para Hakim dan aparatur PN Kotamobagu disambut antusias oleh masyarakat Kotamobagu.
Dalam aksinya, PN Kotamoabgu turut membagikan masker, stiker dan beberapa brosur layanan Pengadilan Negeri Kotamobagu diantaranya Brosur layanan PTSP, Brosur Petunjuk Sidang Online, Brosur Pengaduan Masyarakat, Brosur E-Court, dan Brosur Mekanisme Gugatan Sederhana kepada masyarakat Kotamobagu di area Bundaran Paris dan sepanjang Jalan Mogolaing.
“Dalam kegiatan tersebut, kami turut membagikan masker dan menempelkan stiker Pengawasan dan Pengawalan Aksi Tolak Gratifikasi pada beberapa kendaraan yang berlalu lalang di area Bundaran Paris serta pada Bentor dan Warung – warung di Sepanjang Jalan Mogolaing,” ujar Ketua Pengadilan Kotamobagu Andri Sufari, SH, M.Hum.
Lebih lanjut kata dia, Publik Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju WBM – WBBK dan Aksi Tolak Gratifikasi, merupakan kegiatan Pengadilan Negeri Kotamobagu guna mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa saat ini telah dilakukannya keterbukaan informasi terkait kegiatan – kegiatan yang ada pada Pengadilan Negeri Kotamobagu.
“Banyaknya layanan Pengaduan yang disediakan serta layanan akses informasi Pengadilan Negeri Kotamobagu yang dapat membantu masyarakat khususnya Masyarakat Bolaang Mongondow Raya, untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terlebih terkait dengan Gratifikasi,” sebutnya.
Tak hanya itu, PN Kotamobagu juga membagikan kontak telepon pengaduan ataupun pelaporan selain itu juga sudah disediakan aplikasi inovasi pengaduan yang membantu masyarakat guna melakukan pemantauan kinerja dari Pengadilan Negeri Kotamobagu.
“Dengan adanya aksi diharapkan masyarakat dapat membantu dalam pengawasan dan pengawalan Pengadilan Negeri Kotamobagu untuk bisa mewujudkan Pengadilan Negeri yang mampu berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid – 19. (**/Tio)