Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Prestasi gemilang kembali diraih Kota Kotamobagu dengan mendapatkan nilai tertinggi mencapai angka 67,72 pada evaluasi dalam tata kelola pemerintahan yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB).
Kepala Bagian Organisasi Setda Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, mengatakan bahwa pencapaian nilai ini menempatkan Kota Kotamobagu berada pada posisi tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara.
“Pada penilaian RB tahun 2023 oleh Kementerian PANRB, Kota Kotamobagu mendapatkan nilai 67.72 dengan predikat B. Nilai ini tertinggi dibandingkan dengan kabupaten dan kota di Sulawesi Utara,” ucapnya.
Abasi menjelaskan bahwa penilaian reformasi birokrasi terbagi dalam dua indikator utama, yaitu RB General dan RB Tematik.
RB General menitikberatkan pada perbaikan sistem dan tata kelola internal instansi pemerintah, sementara RB Tematik menargetkan percepatan penyelesaian isu-isu nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penggunaan produk dalam negeri.
“Tujuan evaluasi RB oleh KemenPAN-RB ini adalah untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangka mencapai sasaran tercapainya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta terciptanya budaya birokrasi berAKHLAK dengan ASN yang profesional,” paparnya.
Prestasi yang berhasil diraih dalam implementasi reformasi birokrasi merupakan komitmen pemerintah kota untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan, serta mendorong jajaran pemkot Kotamobagu untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Ida)