KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Propam Polres Kotamobagu Ipda Rahmat Dahclan, mengimbau kepada seluruh personel pengamanan TPS, agar tidak membawa senjata api (senpi) saat melaksanakan tugas.
Hal tersebut ia sampaikan saat menyampaikan Arahan pelaksanaan tugas, di halaman Polres Kotamobagu, Senin (17/10/2022).
“Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan TPS, saya tegaskan agar tidak perlu membawa senjata api ke lokasi pengamanan,” imbaunya.
Dachlan menjelaskan, bahwa pengamanan TPS dalam pelaksanaannya adalah cukup dengan pengamanan yang manusiawi, dan dalam bertindak agar berpedoman pada SOP Pengamanan.
“Rekan-rekan yang memiliki senpi silahkan dititipkan di gudang senjata, agar rekan-rekan bisa fokus pada kegiatan pengamanan di lokasi TPS dan kotak suara, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ia juga berpesan, agar personel melaksanakan tugas dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab dalam menjaga keamanan di lokasi TPS dan kotak suara.
(Ludin)