KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM — Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk kelima kalinya secara berturut – turut, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.
Penjabat Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, usai menerima LHP tersebut, menyampaikan rasa syukur, atas diraihnya Opini WTP atas LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017.
“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kotamobagu kembali mendapatkan Opini WTP, dan Opini WTP untuk kelima kalinya ini, tentunya juga akan menjadi motivasi, serta akan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, untuk terus memaksimalkan kinerja, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Walikota.
Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan SKPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, atas kerja keras, serta tentunya komitmen dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, kembali mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Diraihnya Opini WTP ini, juga tidak lepas dari peran serta komitmen dari Ibu. Ir. Tatong Bara dan Bapak. Drs. Jainuddin Damopolii, untuk terus melaksananakan sistem pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Walikota.
Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, yang dilaksanakan di Kantor BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPK – RI Provinsi Sulawesi Utara, Tangga Muliaman Purba, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, serta para Bupati / Walikota, dan pimpinan DPRD Se – Sulawesi Utara. (*)