KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur (Pontim) gelar Musyawarah Desa tentang Pembahasan dan Penetapan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2022-2028 menjadi Peraturan Desa (perdes), di kantor Pemdes Pontim, Kamis (30/03/2023).
Menurut Camat kotamobagu utara, Muh. Junaidi edo mopobela menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes untuk penetapan RPJMDes pontim tahun 2022-2028.
“Insya Allah apa yang ditetapkan malam ini akan menjadi tonggak awal menuju ke desa pontodon timur yang lebih baik dan sejahtera,” ucap Camat kotamobagu utara
Edo menjelaskan bahwa sudah dilakukan kajian oleh tim penyusun, penggalian gagasan dan sudah ditindak lanjuti pembahasan oleh BPD bersama pemerintah desa maka sudah dianggap paripurna.
“Tim penyusun ini sudah diberikan bimtek selama 3 hari di sutan raja kotamobagu serta di bawah bimbingan langsung oleh tim asistensi dari Dinas PMD dan Bapelitbangda maka saya anggap sudah tidak ada lagi yang kurang,” Ujarnya
Sementara itu Sangadi Pontim, Imelda Pasambuna menyampaikan Ucapan terima kasih kepada seluruh tim penyusun RPJMDes desa Pontim, Dinas PMD dan tim asistensi pemerintah kota kotamobagu sehingga terlaksananya penetapan Tentang RPJMdes 2022-2028 ini.
“Atas nama pribadi dan pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada BPD dan tim penyusun RPJMdes yang Mulai dari tahapan awal, pengumpulan aspirasi di tingkat dusun, masukan dan saran dari BPD serta para tokoh masyarakat, dan juga bimbingan dari Dinas PMD dan tim asistensi, maka Semoga RPJMDes ini bisa mewujudkan pembangunan yang lebih baik serta banyak berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya
(Ludin)