Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Kerap dikeluhkan oleh para sopir angkutan, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, melakukan penertiban parkiran liar di samping dan depan Paris Swalayan Senin (25/3/2024).
Penertiban ini dipimpin oleh Kepala unit Turjawali Sat Lantas Ipda Nurdianto. Seluruh sopir Taxi Doloduo, Komangaan, Inobonto dan Tanoyan dipanggil duduk bersama mencari solusi ataupun kesepakatan, agar semua kendaraan taxi masuk ke dalam Terminal Serasi.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para sopir ini, disepakati tidak lagi parkir/ngetem di samping maupun depan Paris Swalayan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
“Kami mengimbau agar para sopir memanfaatkan fungsi terminal Serasi Kota Kotamobagu, apabila ada yang melanggar kesepakatan ini, kendaraan siap kami bawa dititip di Kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu selama 3 hari,” ujar Ipda Nurdianto.
(Alfrieda)