KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Satpol PP Kotamobagu razia ratusan unggas jenis ayam yang dijual oleh pedagang dengan memakai badan jalan, Jumat (23/12) siang.
Menurut Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, hal itu dilakukan pohaknya karena para pedagang sudah menyalahi aturan. Dan sudah beberapa kali diperingatkan, tetapi tidak direspon.
“Makanya langkah ini kami ambil, untuk menimbulkan efek jera kepada para pedagang,” jeas Sahaya.
Perda Trantibum, lanjut Sahaya, menjadi dasar pihaknya melakukan razia. Namun begitu ayam-ayam tersebut, tetap akan dikembalikan kepada para pedagang.
“Akan dilakukan penyerahan penitipan barang bukti ke pemilik barang dagangan. Namun proses dari pelanggaran Perda tetap akan dilakukan,” demikian Sahaya. (udi)