Satpol PP Kotamobagu Terima Kunjungan Komisi I DPRD Mitra, Ada Apa Ya?

oleh -319 Dilihat
oleh
Komisi I DPRD Mitra bersama jajaran Dinas Satpol dan Damkar Kotamobagu (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP dan Damkar terima kunjungan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kamis (02/02/2023). 

Diketahui  kunjungan dari anggota DPRD Mitra diterima langsung oleh sekretaris Dinas satpol-PP Kotamobagu Andy Dandhy Mokoginta bersama Kepala Bidang (Kabid) damkar Erwin Sugeha dan Kabid operasional Chandra kurniawan wahid diruang kerja Kepala dinas Satpol-PP dan damkar kotamobagu.

Adapun tujuan dari kunjungan anggota DPRD Mitra ini untuk konsultasi dan koordinasi terkait mobilisasi dan operasional damkar. 

“Mereka menanyakan soal operasional serta pembagian regu terkait Kinerja Damkar Kotamobagu yang dinilai sangat baik dalam penanganan kebakaran ataupun non kebakaran sehingga mereka datang untuk konsultasi termasuk kegiatan rutin damkar kotamobagu,” kata Kasat Pol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta S.STP ME, melalui kabid Damkar Erwin Sugeha saat ditemui awak media usai kunjungan tadi siang. 

Erwin menjelaskan bahwa  bidang damkar masuk dalam tim teknis perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait pengurusan izin pembangunan gedung usaha. 

“Dimana segala izin usaha harus mengantongi rekomendasi dari Dinas Satpol PP dan Damkar, kami juga secara rutin melakukan inspeksi  berkaitan dengan ketersediaan alat proteksi kebakaran pada bangunan gedung, termasuk kegiatan sosialisasi ke masyarakat dan pelatihan personil damkar,” ucapnya

Lanjutnya, dari hasil  yang dipaparkan tadi ada kemungkinan ada di adopsi oleh Anggota DPRD Mitra. 

“Dari hal-hal yang telah kami paparkan, mungkin akan mereka adopsi untuk dilakukan di daerahnya,”pungkasnya

(Ludin) 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.